Pengawasan Berlapis untuk Cegah Kecurangan
Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan bahwa pihaknya memperkuat sistem pengawasan pada setiap tahapan seleksi guna meminimalkan potensi pelanggaran maupun kecurangan.
Menurutnya, berbagai langkah mitigasi risiko telah disiapkan agar seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN. Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat. Karena itu, integritas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ajang talenta tahun ini,” ujarnya.
Untuk mendukung transparansi, pelaksanaan OSN 2026 akan diawasi melalui mekanisme pengawasan silang antara panitia pusat dan daerah. Selain itu, pemantauan juga dilakukan menggunakan siaran langsung YouTube maupun rekaman video, terutama bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan jaringan internet.
Langkah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan teknis, tetapi juga menjaga kualitas dan kredibilitas kompetisi secara menyeluruh.
Cabang Lomba OSN 2026
Pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs, peserta akan berkompetisi pada bidang:
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Matematika
Sementara untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK, cabang yang dilombakan meliputi:
- Matematika
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Informatika/Komputer
- Astronomi
- Ekonomi
- Kebumian
- Geografi
- Ekshibisi Kecerdasan Artifisial (KA)
Kemendikdasmen juga menegaskan komitmennya dalam memperluas akses peserta dari wilayah 3T agar kesempatan mengikuti ajang talenta nasional dapat dirasakan secara lebih merata.
Dengan jumlah peserta yang terus meningkat dan sistem pengawasan yang diperketat, OSN 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan siswa berprestasi di bidang sains, tetapi juga generasi muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, sportivitas, dan integritas.















