Ia menyebut, dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai normatif, melainkan elemen kunci yang menentukan legitimasi kebijakan. Tanpa integritas, kebijakan yang baik berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
Rini juga menyoroti pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sebagai bagian dari sistem integritas publik, sebagaimana menjadi perhatian berbagai organisasi internasional seperti Organisation for Economic Co-operation and Development, G20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait pengelolaan konflik kepentingan guna memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyoroti bahwa perempuan masih menghadapi berbagai hambatan di ruang publik, seperti diskriminasi, stereotip gender, hingga keterbatasan akses pada posisi strategis.
Ia menekankan pentingnya sikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, tanpa meninggalkan nilai etika dan integritas. Menurutnya, perempuan juga memegang peran penting dalam membangun fondasi keluarga yang berintegritas lintas generasi.
Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif, di antaranya Myrtha Soeroto, dr. Martha Muliana, Harmusa Oktaviani, serta Nawal Arafah Yasin, yang berbagi perspektif mengenai kepemimpinan perempuan dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, ditayangkan video bertajuk “Pesan Integritas Inspirasi Perempuan Indonesia” yang memuat pandangan sejumlah tokoh perempuan nasional tentang pentingnya keberanian, kemandirian, dan integritas sebagai nilai yang sejalan dengan semangat Kartini.
Kegiatan ini digelar secara hybrid dengan partisipasi ratusan peserta secara langsung dan ribuan peserta daring, yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari kementerian dan lembaga, anggota legislatif, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, hingga mahasiswa.
Melalui forum ini, OJK kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pengendalian gratifikasi, serta kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat.
Selain itu, OJK juga mendorong peran aktif perempuan, khususnya di sektor jasa keuangan, untuk memperkuat budaya anti-fraud, memahami larangan gratifikasi, serta memanfaatkan mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS).













