Atur Rasio Pengasuh hingga Pengawasan CCTV
SNI TARA juga mengatur aspek teknis penting, termasuk rasio pengasuh terhadap anak:
- 0–2 tahun: 1:4
- 2–4 tahun: 1:8
- 4–6 tahun: 1:15
Selain itu, daycare diwajibkan menyediakan CCTV di area tertentu dengan tetap menjaga privasi, serta memastikan lingkungan yang ramah anak dan inklusif.
Standar ini juga mewajibkan deteksi dini tumbuh kembang anak, mencakup aspek sosial-emosional, bahasa, motorik, hingga kognitif.
Investasi Jangka Panjang
Direktur Pengembangan Standar BSN, Heru Suseno, menilai penerapan standar ini sebagai langkah strategis jangka panjang.
“Standardisasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan pengasuhan yang aman sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja, khususnya perempuan,” jelasnya.
Dorong Implementasi Lebih Luas
BSN mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mempercepat penerapan SNI TARA melalui dukungan regulasi, pelatihan, serta kemudahan sertifikasi.
Dengan penerapan standar yang konsisten, layanan daycare diharapkan menjadi lebih terpercaya. Di sisi lain, orang tua dapat merasa lebih tenang saat bekerja, sementara anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 serta membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.















