Salah satu inovasi yang diterapkan tahun ini adalah kewajiban daftar ulang secara luring dengan memanfaatkan QR Code. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan data calon murid sekaligus mencegah penyalahgunaan tautan pendaftaran.
Selain proses verifikasi administrasi, sekolah juga melakukan wawancara langsung dengan orang tua murid. Melalui cara itu, sekolah dapat mengetahui kondisi riil peserta didik, termasuk mengidentifikasi murid berkebutuhan khusus maupun kondisi ekonomi keluarganya.
Sementara itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Wahju Oriendriani, menjelaskan bahwa penempatan jalur domisili pada tahap pertama merupakan bagian dari strategi pemerataan mutu pendidikan.
“Kami meletakkan jalur domisili di depan karena kami ingin memeratakan prestasi murid. Langkah ini diambil untuk memecah konsentrasi murid berprestasi di satu sekolah dan perlahan menghilangkan stigma sekolah favorit,” tutur Wahju.
Menurutnya, untuk menjaga keadilan dalam pelaksanaan SPMB, Pemerintah Kota Malang juga menerapkan syarat usia Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun.
Wahju menyebut, secara umum pelaksanaan SPMB 2026 untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Malang berlangsung lancar tanpa adanya protes atau keluhan berarti dari masyarakat.
Menanggapi praktik tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, dan PNFI), Gogot Suharwoto, menilai penerapan SPMB Ramah harus mampu menjamin layanan penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“SPMB bukan hanya soal anak diterima di sekolah, melainkan tentang bagaimana pemerintah hadir memberi kepastian layanan yang adil bagi setiap keluarga. Inovasi daftar ulang luring melalui QR Code seperti di SMPN 16 Malang menunjukkan bahwa teknologi dapat memperkuat keabsahan data, sekaligus tetap menjaga sentuhan humanis melalui komunikasi langsung dengan orang tua,” ujar Gogot di Jakarta.
Ia menambahkan, integrasi sistem pemantauan di tingkat dinas serta penanganan yang cepat di tingkat sekolah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SPMB 2026.
Melalui sinergi antara kebijakan jalur domisili, afirmasi, dan peningkatan mutu pembelajaran, pemerintah berharap seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. Kisah Imelda menjadi salah satu contoh bagaimana sistem tersebut mampu memberikan kepastian layanan sekaligus membuka akses pendidikan bagi setiap anak.















