PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mempercepat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) guna memastikan tidak ada generasi muda yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 1.254 anak di Banyumas telah menyatakan siap kembali melanjutkan pendidikan setelah melalui proses pendampingan dan intervensi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat membuka Rapat Koordinasi Progres Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (9/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati meminta seluruh pihak terkait tidak berhenti pada tahap pendataan semata. Setiap anak yang telah teridentifikasi harus segera mendapatkan tindak lanjut dan solusi nyata agar dapat kembali mengakses pendidikan.
Menurut Sadewo, hasil kerja sama berbagai instansi selama beberapa bulan terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Proses identifikasi, verifikasi, hingga intervensi terhadap anak-anak yang putus sekolah terus berjalan secara bertahap.
“Hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen data anak tidak sekolah usia 6 sampai 18 tahun, telah berhasil ditangani. Alhamdulillah dari hasil penanganan tersebut, tercatat sedikitnya 1.254 anak menyatakan bersedia kembali melanjutkan pendidikan. Capaian ini patut kita syukuri, namun demikian, pekerjaan kita belum selesai,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkab Banyumas masih menghadapi tantangan besar. Ribuan data anak lainnya masih memerlukan proses verifikasi lanjutan, sementara sebagian anak masih menjalani pendampingan sebelum dapat kembali mengikuti pendidikan formal maupun nonformal.
Sadewo menilai persoalan anak tidak sekolah tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, hingga persoalan pribadi yang saling berkaitan.
Karena itu, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kelurahan, sekolah, keluarga, hingga masyarakat sekitar.
“Yang kita perlukan adalah pendekatan yang lebih komprehensif, menyentuh akar permasalahan, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki kedekatan dengan anak dan keluarganya,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Ia meminta pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat untuk lebih aktif mengawal program penanganan ATS di wilayah masing-masing.
SIPATAS Jadi Senjata Banyumas Lacak Anak Putus Sekolah
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, menjelaskan pihaknya telah mengembangkan aplikasi SIPATAS sebagai instrumen pendataan dan penanganan anak tidak sekolah secara terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memetakan kondisi ATS secara lebih detail, mulai dari proses perekaman data, verifikasi lapangan, hingga langkah intervensi yang diperlukan.
Widodo mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penanganan sisa data ATS hingga mencapai target validasi 100 persen.
“Kami menyadari bahwa hasil intervensi SIPATAS ini masih sangat dinamis dan survei lapangan terus bergulir demi menghasilkan basis data tunggal yang valid untuk dasar kebijakan daerah. Sinergi kuat dari seluruh lintas sektoral, khususnya para camat, sangat kami harapkan untuk mengawal gerakan ini di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Dengan masih adanya ribuan data yang harus diverifikasi, Pemkab Banyumas menargetkan kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar semakin banyak anak yang kembali mendapatkan akses pendidikan dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.















