Hasil ekshumasi nantinya akan dikaji bersama bukti dan keterangan lain yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
Polisi menegaskan, proses tersebut dilakukan untuk menemukan fakta hukum secara objektif, termasuk memastikan penyebab kematian Sutrimo berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan akan diarahkan untuk mengungkap fakta dan bukti terkait kematian Sutrimo. Penyidik tidak hanya mengandalkan hasil pemeriksaan jenazah, tetapi juga akan mengembangkan informasi yang diperoleh dari saksi maupun bukti lainnya.
Kombes Iman mengatakan laporan yang diterima polisi memuat dugaan tindak pidana pembunuhan hingga pembunuhan berencana.
“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.
Dengan naiknya status perkara menjadi penyidikan, polisi kini memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan tindakan penyidikan guna mengumpulkan dan menguji alat bukti.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan selama penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan yang tercantum dalam laporan.
Langkah ekshumasi sebelumnya juga telah didorong Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH.
Menurut Juanda, pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo diperlukan untuk kepentingan hukum dan keadilan. Ekshumasi dinilai dapat membuka ruang pemeriksaan forensik yang lebih mendalam untuk mencari penyebab kematian.
“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut.
Juanda juga meminta penyidik mengumpulkan informasi secara menyeluruh mengenai aktivitas Sutrimo sebelum meninggal dunia.
Menurut dia, data mengenai aktivitas korban dalam beberapa hari hingga beberapa jam sebelum kematian dapat menjadi bagian penting dalam membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa.















