News  

Kasus OTT Unsoed Jadi Sorotan DPR, Minta Sistem Penerimaan Mahasiswa Dievaluasi Total

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Foto: Unsoed
banner 120x600

Penerimaan mahasiswa tidak boleh berubah menjadi ruang transaksi atau dipengaruhi kedekatan dengan pihak tertentu.

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Habib, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru.

Hal tersebut diperlukan agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa kesempatan mengenyam pendidikan tinggi ditentukan berdasarkan mekanisme yang jelas, bukan kemampuan membayar atau hubungan tertentu.

Selain mendukung penindakan, Habib meminta KPK mengembangkan penyidikan secara menyeluruh. Jika ditemukan pihak lain yang terlibat, ia meminta seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, proses tersebut tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah.

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan dukungan terhadap proses hukum tetap dibarengi dengan penekanan agar setiap pihak diperlakukan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Bagi Habib, penindakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi di perguruan tinggi. Ia mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kampus.

Sistem penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa. Celah yang memungkinkan terjadinya transaksi maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditutup melalui pembenahan sistem.

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” pungkasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow