News  

Jembatan Serayu Ditutup Total, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan

Jembatan Serayu. Foto: Pemkab Banyumas
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Penutupan total Jembatan Serayu Banyumas selama proyek perbaikan lantai jembatan dipastikan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Juli 2026. Selama masa pekerjaan, tidak akan tersedia jembatan darurat sehingga seluruh arus kendaraan harus dialihkan ke jalur alternatif.

Kondisi ini membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas bersama Satlantas menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah lumpuhnya jalur utama Purwokerto–Banjarnegara yang selama ini menjadi akses vital masyarakat.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan perbaikan struktur lantai Jembatan Serayu yang menjadi jalur nasional penghubung penting di wilayah Banyumas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, Arif Akhmadi, mengatakan skema rekayasa lalu lintas sudah dibahas sejak awal bersama pihak terkait agar dampaknya bisa diminimalkan.

Menurutnya, pola penanganan sebenarnya hampir serupa dengan penutupan Jembatan Karanglewas beberapa tahun lalu. Namun ada satu perbedaan besar dalam proyek kali ini.

“Untuk Jembatan Serayu tidak dibangunkan jembatan sementara. Saya ikut rapat yang pertama seperti itu,” kata Arif, Senin (27/4/2026).

Artinya, selama proses perbaikan berlangsung, jalur utama tersebut benar-benar tidak bisa dilalui kendaraan dari dua arah.

Karena tidak ada jembatan darurat, seluruh kendaraan dari arah Purwokerto menuju Banjarnegara, Yogyakarta, maupun sebaliknya harus menggunakan jalur alternatif.

Dishub Banyumas mengarahkan kendaraan melalui rute Gunung Tugel – Sidabowa – Mandiracan – Papringan sebagai jalur utama pengganti.

Jalur ini diperkirakan akan mengalami lonjakan volume kendaraan yang cukup tinggi selama masa penutupan berlangsung.

Karena itu, pengaturan lalu lintas akan diperketat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow