Rencana sementara, penutupan akan dilakukan pada periode Juni hingga Juli yang dinilai paling memungkinkan, yakni mulai 15 Juni hingga 30 Juli 2026.
Selama penutupan berlangsung, pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Sejumlah jalur alternatif telah disiapkan untuk kendaraan ringan, meskipun dengan keterbatasan tertentu.
“Untuk kendaraan kecil masih bisa melalui jalur alternatif, tetapi untuk kendaraan berat akan diarahkan ke jalur lain yang lebih memungkinkan,” kata Kresnawan.
Kresnawan menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat karena merupakan bagian dari jaringan jalan nasional. Pemerintah daerah hanya berperan dalam koordinasi dan dukungan teknis di lapangan.
“Karena ini jalan nasional, seluruh penanganannya oleh pemerintah pusat. Kami di daerah sifatnya mendukung dan berkoordinasi agar pelaksanaan berjalan lancar,” tegasnya.
Alasan utama perbaikan adalah kondisi lantai jembatan yang sudah menua. Jembatan tersebut diketahui terakhir diperbaiki sekitar 34 tahun lalu, sehingga dinilai perlu pembaruan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Perbaikan terakhir itu sudah lama, 34 tahun. Jadi memang sudah waktunya dilakukan pembaruan demi keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.















