PURWOKERTO, Myinfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menutup enam perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Cilacap menjelang masa libur sekolah 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.
Penutupan dilakukan secara bertahap dalam periode 19 Mei hingga 9 Juni 2026. Dari total enam titik yang ditutup, lima berada di Kabupaten Tegal dan satu titik lainnya berada di Kabupaten Cilacap.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang dipicu oleh kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan rambu-rambu maupun aturan keselamatan saat melintas.
Karena itu, KAI terus mempercepat penutupan akses perlintasan liar yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat.
“Perlintasan liar yang ditutup berada di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak lima titik dan Kabupaten Cilacap sebanyak satu titik,” jelasnya.















