News  

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tembus 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun

IKUB 2025 mencapai 77,89, menjadi skor tertinggi sejak survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dilakukan pada 2015. Foto: Kemenag
banner 120x600

Kamaruddin menegaskan tingginya indeks tidak boleh dimaknai sebagai tanda bahwa Indonesia sudah terbebas dari persoalan kerukunan maupun kebebasan beragama.

“Jadi indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” sambungnya.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdusshomad menyampaikan hal serupa. Menurut dia, hasil survei memang menunjukkan perkembangan positif dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan selama periode pengukuran.

Namun, sejumlah persoalan terkait kerukunan masih dapat ditemukan di lapangan.

“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” sebut Adib.

Karena itu, pemerintah terus memantau berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama. Penyelesaiannya dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pendekatan dialog dan pencegahan eskalasi.

Upaya menjaga kerukunan tidak hanya dilakukan dengan mengukur kondisi masyarakat melalui IKUB. Kemenag juga memperkuat instrumen untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini.

Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.

Instrumen tersebut diharapkan membantu pemerintah mengenali potensi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” jelas Adib.

Adib menjelaskan IKUB dan EWS memiliki fungsi yang berbeda. IKUB digunakan untuk melihat gambaran kondisi kerukunan secara agregat, sedangkan EWS berfungsi membantu mendeteksi peristiwa atau potensi konflik secara lebih awal.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat melakukan langkah pencegahan dan mitigasi sebelum persoalan berkembang lebih luas.

Capaian IKUB 2025 sebesar 77,89 menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kehidupan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun, angka tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengendurkan upaya menjaga toleransi dan kebersamaan.

Justru, rekor baru tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan sekaligus memperbaiki aspek-aspek kerukunan yang masih membutuhkan perhatian.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow