News  

Hampir 3.000 Lowongan Dibuka, Ribuan Pencari Kerja Serbu Banyumas Job Fair 2026

Job Fair Hybrid 2026 di Convention Hall Putra Sang Fajar, Purwokerto, Rabu (3/6/2026). Foto: Pemkab Banyumas
banner 120x600

Menurut dia, konsep hybrid memungkinkan perusahaan menjangkau lebih banyak kandidat sekaligus mempermudah pencari kerja mengakses informasi lowongan.

Seluruh informasi terkait lowongan yang tersedia dapat diakses melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan Banyumas dan aplikasi Simak Kerja Banyumas yang telah terintegrasi dengan layanan digital pemerintah daerah.

Wahyu mengungkapkan hasil penempatan tenaga kerja dari penyelenggaraan job fair menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebanyak 1.031 pencari kerja berhasil mendapatkan pekerjaan. Angka tersebut mencapai 946 orang pada 2024 dan meningkat signifikan menjadi 1.579 orang sepanjang 2025.

Menurutnya, penyelenggaraan bursa kerja menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan menjaga pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan kesempatan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyumas juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari.

Sadewo menjelaskan salah satu penerima manfaat merupakan keluarga penderes yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui koperasi. Selain santunan kematian, keluarga juga menerima bantuan beasiswa pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

Ia menyebutkan satu ahli waris menerima santunan sebesar Rp141 juta, sementara penerima lainnya memperoleh manfaat hingga Rp216 juta yang terdiri atas jaminan kematian dan bantuan pendidikan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong pekerja rentan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan sosial saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Upaya tersebut diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Saat ini juga tersedia kebijakan relaksasi iuran bagi peserta tertentu sehingga biaya kepesertaan menjadi lebih ringan, dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.

Salah satu penerima santunan, Saimah, mengaku bantuan tersebut sangat membantu keluarganya setelah suaminya, Sirin, meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon kelapa saat bekerja sebagai penderes.

Menurutnya, santunan yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan anaknya.

“Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami, termasuk untuk pendidikan anak,” ujarnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow