Ia menambahkan, indikator utama keberhasilan program bukanlah jumlah pendaftar, melainkan tingkat kelulusan peserta.
“Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus,” pesannya.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, menyebut SPMB PJJ menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam melayani anak tidak sekolah.
Jika sebelumnya layanan pendidikan bersifat pasif, kini pemerintah akan lebih aktif melakukan penjangkauan.
“ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi ATS,” katanya.
Ia menegaskan tujuan program tidak berhenti pada peningkatan angka partisipasi sekolah semata.
“Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar meningkatkan APS (angka partisipasi sekolah). Tujuan akhirnya adalah setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya,” ujarnya.
Peluncuran SPMB PJJ 2026 juga dibarengi dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Pendidikan Jarak Jauh.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paudah, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan karena hal tersebut merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM).
“Pemda memiliki komitmen untuk memastikan anak sekolah karena pendidikan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) daerah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah,” katanya.
Sepanjang 2026, program SPMB PJJ akan diterapkan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah. Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan mampu mempercepat penurunan jumlah anak tidak sekolah sekaligus memastikan lebih banyak generasi muda menyelesaikan pendidikan menengah.















