PURWOKERTO, MyInfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program Motor Gratis (Motis) untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Program tahunan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin bepergian saat libur panjang akhir tahun sambil membawa sepeda motor menggunakan kereta api tanpa biaya tambahan.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menyampaikan bahwa layanan Motis tahun ini menggandeng rute Jakarta Gudang menuju Purwosari Solo. Adapun wilayah Daop 5 menyediakan titik naik dan turun motor di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.
“Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 telah dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Adapun perjalanan Motis berlangsung pada 23–30 Desember 2025 serta 2–5 Januari 2026,” ujar Imanuel dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Motis merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat yang ingin bepergian bersama motor secara lebih aman dan efisien. Selain memberi kemudahan transportasi, inisiatif ini juga bertujuan menekan volume kendaraan roda dua di jalan raya sekaligus mengurangi risiko kecelakaan selama musim liburan.
Untuk mendukung kelancaran layanan, KAI menyiapkan armada khusus yang mampu membawa motor dan penumpang dalam jumlah besar.
“Setiap harinya, kami menyiapkan lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor dengan total kapasitas hingga 232 unit motor per hari dan 2.784 selama 12 hari,” jelas Imanuel.
Selain fasilitas pengangkutan motor, KAI juga menyiapkan kursi penumpang yang memadai. Total tersedia 530 tempat duduk per hari sehingga kuota penumpang yang dapat memanfaatkan layanan Motis mencapai 5.830 orang selama periode Nataru 2025/2026.
Syarat dan Mekanisme Pendaftaran
Peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau melalui posko yang disediakan Kemenhub. Imanuel menekankan pentingnya komitmen peserta selama mengikuti program ini.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain peserta tidak boleh tercatat dalam program mudik atau balik gratis lain dari instansi mana pun. Peserta yang membatalkan keberangkatan setelah mendaftar juga akan dikenai sanksi berupa larangan mengikuti program Motis di tahun berikutnya.
“Syarat peserta Motis antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun),” tambah Imanuel.













