News  

Wujudkan Zona Pengaman Kilang Cilacap, Gubernur Serahkan SK Penlok Buffer Zone

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Erry Sugiharto di Semarang. Foto: Istimewa

CILACAP, MyInfo.ID – Pertamina terus memastikan seluruh operasi kilangnya berjalan aman dan andal, salah satunya dengan menegakkan penerapan zona pengaman (buffer zone) guna melindungi masyarakat dan lingkungan di sekitar area operasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Buffer Zone RU IV Cilacap yang berlokasi di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Erry Sugiharto di Semarang, pada Senin (27/10/2025).

Dalam keterangannya, Erry Sugiharto menyampaikan bahwa SK tersebut menjadi yang pertama diterbitkan di antara enam Refinery Unit (RU) yang berada di bawah Kilang Pertamina Internasional (KPI).

“Penetapan lokasi untuk pengadaan tanah buffer zone di Kelurahan Donan ini merupakan yang paling cepat prosesnya,” ujarnya.

Erry menambahkan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone merupakan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan terbitnya SK Penlok, proses pembebasan lahan untuk zona pengaman dapat dilakukan lebih efisien, terutama karena masih terdapat sejumlah bangunan warga yang belum memenuhi jarak aman dari area kilang.

Sesuai ketentuan Kementerian ESDM, area buffer zone harus memiliki jarak minimal 50 meter dari pagar terluar kilang (refinery) sebagai batas aman.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow