JAKARTA, MyInfo.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Seremoni tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden.
Presiden menilai keberhasilan pemulihan kerugian negara ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan negara serta menciptakan tata kelola ekonomi yang bersih dan transparan.
Dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO tersebut. Ia menyebut, perkara ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian ekonomi negara mencapai Rp17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.
Burhanuddin menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memperkuat keadilan ekonomi.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Selain Presiden Prabowo, sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.













