News  

Konsultasi Publik KLHS RDTR: Pemkab Banyumas Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Penataan Purwokerto

Perencanaan tata ruang Purwokerto. Foto: Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memantapkan langkah menuju pembangunan kota yang berkelanjutan. Melalui penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto, Pemkab menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai fondasi dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.

Konsultasi publik KLHS RDTR digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (30/9/2025). Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa arah pembangunan Purwokerto harus berjalan seimbang, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan KLHS, kita menempatkan keberlanjutan sebagai dasar utama dalam perencanaan. Artinya, Purwokerto harus tumbuh sebagai kota maju yang tetap ramah lingkungan, nyaman ditinggali, dan berdaya saing,” ujar Agus.

Ia berharap forum konsultasi publik ini dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun rekomendasi.

“Masukan dari Bapak/Ibu pada forum ini akan sangat menentukan arah perencanaan tata ruang Purwokerto ke depan,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, dr. Arif Sugiono, menjelaskan bahwa KLHS merupakan analisis sistematis, komprehensif, dan partisipatif yang dirancang agar prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, maupun program (KRP).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow