PURWOKERTO, MyInfo.ID – Polresta Banyumas berhasil membongkar kasus penggelapan uang yang dilakukan seorang karyawan toko pakaian di kawasan Purwokerto Barat.
Perempuan berinisial DDM (29) itu ditangkap setelah diduga menilep uang penjualan toko hingga mencapai hampir setengah miliar rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mewakili Kapolresta Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko, Hasna (29). Ia menaruh curiga setelah menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan.
“Hasil penyidikan mengungkap, tersangka tidak memasukkan sebagian transaksi penjualan ke aplikasi kasir sejak Agustus 2022 sampai Februari 2025. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Kompol Andryansyah.
Kecurigaan korban makin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan DDM berulang kali mengambil uang dari laci kasir lalu menyimpannya ke tas maupun kantong celana. Saat dikonfirmasi, pelaku mengakui perbuatannya.













