News  

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri. Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, MyInfo.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prosesi penganugerahan berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Presiden Prabowo memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Acara dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden secara langsung menanggalkan pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada kedua penerima. Prosesi berjalan khidmat di hadapan tamu undangan terbatas.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa, dedikasi, serta pengabdian yang telah diberikan keduanya bagi bangsa Indonesia.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” ujar Presiden.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow