News  

Pria di Banyumas Ditangkap, Diduga Setubuhi Remaja 15 Tahun di Hotel Baturraden

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Foto: Pxhere
banner 120x600

BANYUMAS,MyInfo.ID – Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menyetubuhi remaja perempuan berusia 15 tahun di kamar hotel kawasan Baturraden. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban menemukan percakapan dan foto-foto janggal di ponsel anak mereka.

Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/10/2026) dan diamankan Unit PPA dan PPO Polresta Banyumas empat hari kemudian, Senin (26/10/2026).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton menjelaskan, perkara ini terungkap berkat laporan keluarga korban. Orang tua melapor setelah mengetahui anak mereka diduga memiliki hubungan intim dengan tersangka.

“Pengungkapan kasus berawal dari laporan orang tua korban setelah mengetahui adanya dugaan hubungan intim antara korban dan tersangka,” ujar Dhovan dalam keteranganya, Selasa (27/10/2026).

Kecurigaan itu berawal dari hal biasa. Sepulang dari bepergian, korban berinisial DJ ditanya soal aktivitasnya. Merasa ada yang janggal, orang tua lalu mengecek ponsel korban. Di sana mereka menemukan percakapan serta foto DJ bersama tersangka di sebuah kamar hotel.

Dari informasi yang dikumpulkan keluarga, hubungan terlarang itu diduga bukan terjadi sekali. Angkanya disebut mencapai sekitar 10 kali.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di sebuah hotel di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Saat itu usia DJ baru 15 tahun.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow