JAKARTA, MyInfo.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memunculkan skenario politik mengenai posisi Wakil Presiden jika putusan tersebut pada akhirnya berdampak pada kursi RI-2.
Dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat. Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum.
Di tengah putusan tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti membahas kemungkinan peta politik apabila terjadi kekosongan posisi wakil presiden.
Analisis itu disampaikan Ray dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (6/10/2026).
Ray Sebut Pengganti Gibran Kemungkinan dari Koalisi
Ray menilai Presiden Prabowo Subianto kemungkinan tidak akan mengambil figur dari luar koalisi apabila posisi wakil presiden benar-benar harus diisi.
Menurutnya, gejolak politik di internal koalisi masih dapat dikelola. Karena itu, figur pengganti dinilai lebih mungkin berasal dari lingkaran partai pendukung pemerintah.
“Cuma kalau soal gejolak internal tentu bisa di-manage oleh Pak Prabowo. Saya kira Pak Prabowo enggak akan mencari (wapres) dari luar,” kata Ray Rangkuti dalam program dialog tersebut.
Dari sejumlah nama yang dibicarakan, Ray menyebut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan politikus senior Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai dua figur yang memiliki kans.
“Saya sudah berulangkali mengatakan setidaknya nama Bahlil sebagai Ketua Umum Partai Golkar mungkin yang paling kuat. Tetapi kalau melihat hasil reshuffle kemarin, di mana kelihatan banyak orang yang anti-Pak Jokowi yang dekat dengan Dasco, jangan-jangan Dasco dipersiapkan untuk itu juga,” ungkap Ray membedah sinyal perombakan kabinet.














