News  

Penangkapan AM Buka Jalur Pengungkapan 81,86 Gram Sabu di Kendal

Polisi mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kendal hingga menemukan 16 paket seberat 81,86 gram di Kaliwungu. Foto: Polda Jateng
banner 120x600

SEMARANG, MyInfo.ID – Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kabupaten Kendal berkembang setelah polisi menangkap AM (33). Dari pemeriksaan terhadap AM, penyidik kemudian bergerak ke sebuah tempat kos di Kaliwungu dan menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram.

Kasus ini bermula saat AM diamankan di kawasan Perumahan Candiroto, Kendal, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 5,76 gram.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan penangkapan AM berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kendal yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 5,76 gram, satu unit telepon seluler, satu kotak plastik klip kecil, bekas bungkus rokok, satu timbangan digital, dan satu lakban warna cokelat” ungkapnya Rabu, (7/10). Petugas kemudian mendalami keterangan tersangka AM untuk mengetahui asal barang dan pola peredarannya.

Dari pemeriksaan awal, AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial V. Ia juga menyebut mendapat perintah dari S yang kini berstatus DPO untuk memecah sabu menjadi paket kecil dan menempatkannya sesuai alamat yang diberikan.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial V sebanyak 10 gram. AM juga menyebut dirinya mendapat perintah dari S, yang saat ini berstatus DPO, untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil dan menempatkannya sesuai alamat yang diberikan,” ujarnya.

AM juga disebut menerima bayaran berdasarkan jumlah sabu yang berhasil terjual.

“Menurut keterangan AM, dirinya memperoleh upah Rp 400 ribu setiap lima gram sabu yang habis terjual. Pembayaran disebut dilakukan melalui transfer ke akun miliknya, tersangka AM juga mengaku telah menerima sabu sebanyak tiga kali, masing-masing lima gram pada pengiriman pertama dan 10 gram pada pengiriman kedua serta ketiga,” tambahnya

Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap V yang disebut berada di sebuah kos di kawasan Perumahan Delta, Kaliwungu, Kendal.

Pengembangan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Polisi mengamankan tiga pria, yakni VA (25), LP (30), dan BH (33).

Penggeledahan di tempat kos tersebut kembali menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah lebih besar dibanding temuan awal.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow