“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram, satu kotak plastik klip kecil, satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu kotak sedotan warna hijau,” tambah Dir Narkoba
Dari pemeriksaan awal, VA mengaku mendapatkan sabu dari S yang juga berstatus DPO. Menurut keterangannya, sabu tersebut kemudian dipecah, dikemas, dan ditempatkan sesuai instruksi.
VA disebut telah menerima barang sebanyak tiga kali, yakni lima gram pada pengiriman pertama, 10 gram pada pengiriman kedua, dan 100 gram pada pengiriman ketiga.
“Tersangka VA juha mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 450 ribu untuk setiap lima gram sabu yang habis terjual. Sementara tersangka LP dan tersangka BH diduga membantu proses pemecahan, pengemasan, serta penempatan sabu sesuai alamat yang diberikan, dengan pola pemberian upah yang sama,” tambah Dir Narkoba
Polisi masih mendalami hubungan para tersangka dengan pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan, termasuk S yang kini masuk daftar pencarian orang.
Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengembangan kasus menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersangka kemudian digunakan petugas untuk menelusuri lokasi berikutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Masyarakat adalah bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari lingkungan, sekecil apa pun, bisa menjadi awal bagi petugas untuk mencegah peredaran narkotika berkembang lebih jauh,” kata kombespol Yuliyanto.
Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polisi bersama masyarakat bisa saling menjaga. Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, sampaikan kepada kami. Tidak perlu mengambil tindakan sendiri, cukup berikan informasi dan biarkan petugas menindaklanjutinya sesuai hukum,” pungkasnya.
Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kendal tersebut masih dikembangkan polisi, terutama untuk menelusuri pihak yang disebut sebagai pemasok dan jaringan lain yang diduga terkait.















