News  

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Uang dari 15 ATM BRI di Banyumas, Begini Modusnya

Ilustrasi Memngambil Uang di ATM. Foto: Magnific
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Kasus penggelapan uang ATM BRI Banyumas terungkap setelah perusahaan menemukan adanya selisih uang pada sejumlah mesin ATM yang menjadi tanggung jawab dua karyawannya.

Keduanya merupakan pekerja PT Bringin Gigantara (BGI), perusahaan yang bergerak dalam jasa pengolahan uang rupiah. Polisi menduga mereka memanfaatkan kewenangan saat menjalankan pekerjaan perbaikan mesin ATM untuk mengambil uang perusahaan secara bertahap.

Dua orang yang kini berstatus tersangka tersebut adalah BW (37), warga Kecamatan Karanglewas, dan ANF (29), warga Kecamatan Cilongok.

BW diketahui bekerja sebagai pengemudi, sedangkan ANF bertugas sebagai custody atau teknisi yang menangani perbaikan ATM.

Aksi dugaan penggelapan tersebut tidak dilakukan dalam satu kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan itu berlangsung sejak 7 Februari hingga 30 Juni 2026.

Lokasinya tersebar di 15 titik ATM BRI, mulai dari wilayah Wangon hingga Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kasus ini bermula ketika pihak perusahaan menerima tagihan dari Bank BRI mengenai adanya ketidaksesuaian jumlah uang secara fisik di sejumlah mesin ATM.

Perusahaan kemudian melakukan audit investigasi. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan kekurangan uang pada beberapa ATM yang berada dalam tanggung jawab kedua tersangka.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, memeriksa hasil audit hingga melakukan konfrontasi terhadap kedua tersangka.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, kedua tersangka diduga memanfaatkan akses yang mereka miliki ketika melakukan pekerjaan terhadap mesin ATM.

“Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah memanfaatkan akses dan kewenangan saat melakukan perbaikan ATM. Dalam sejumlah kejadian, BW mengambil uang dari kaset atau jalur lintasan uang ATM, sementara ANF diduga membantu dengan membuka pintu bagian atas mesin untuk menutupi aktivitas tersebut sekaligus melakukan kalibrasi sehingga uang tersangkut dan dapat diambil,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Dengan cara tersebut, uang diduga dapat dikeluarkan dari sistem mesin tanpa langsung menimbulkan kecurigaan.

Aksi itu kemudian dilakukan berulang kali dengan jumlah uang yang berbeda-beda. Hasilnya dibagi antara BW dan ANF berdasarkan peran masing-masing.

Dari penyidikan, polisi mencatat total kerugian perusahaan mencapai Rp10.150.000.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow