News  

Kasus Penggelapan Mobil Pajero Terungkap di Banyumas, Satu Pelaku Masih Buron

ilustrasi pelaku kejahatan di penjara. Foto: Magnific
banner 120x600

BANYUMAS, MyInfo.ID – Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan pencurian dan penggelapan mobil Mitsubishi Pajero yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial NS (50) yang kehilangan mobil Mitsubishi Pajero miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan itu diduga dikuasai tanpa izin, kemudian digadaikan hingga akhirnya dijual kepada pihak lain.

“Kasus ini merupakan tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama, dengan modus penguasaan kendaraan tanpa izin yang kemudian digadaikan hingga dijual kepada pihak lain,” ujar Petrus, Sabtu (4/7/2026).

Peristiwa itu terjadi sejak Maret 2025 di beberapa lokasi di Kabupaten Banyumas, di antaranya Desa Datar, Kecamatan Sumbang, Perumahan Shapire Village Baturraden, hingga sebuah kantor perusahaan pembiayaan di Purwokerto.

Polisi menetapkan dua warga Kecamatan Sumbang sebagai tersangka, yakni DA (39) dan DH (43). DA diketahui merupakan adik ipar korban.

Hasil penyidikan menunjukkan, keduanya diduga mengambil dokumen kendaraan berupa BPKB milik korban tanpa izin. Dokumen tersebut kemudian digadaikan melalui seorang perantara yang kini masih diburu polisi.

Setelah memperoleh dana gadai sebesar Rp20 juta, para tersangka diduga kembali mengambil mobil Pajero dari rumah korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Setelah mendapatkan dana sebesar Rp20 juta dari hasil gadai, para tersangka kembali mengambil unit kendaraan dari rumah korban tanpa sepengetahuan pemilik, lalu menyerahkannya kepada perantara, dengan alasan dari perantara untuk keperluan inspeksi kantor pusat,” jelas Petrus.

Alih-alih dikembalikan, mobil tersebut justru dijual oleh perantara kepada pihak lain hingga beberapa kali berpindah kepemilikan.

Penyidik mengungkap kendaraan itu sempat dibeli seseorang dengan nilai sekitar Rp145 juta sebelum kembali dijual kepada pembeli lainnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow