News  

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria di Purwokerto, Istri Korban Diduga Terlibat Perencanaan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria di Purwokerto, Istri Korban Diduga Terlibat Perencanaan. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak/PPO Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pria lanjut usia di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka.

Korban diketahui berinisial EMS (67), warga Arcawinangun, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Masjid Baru pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai penyebab kematian korban.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi saksi,” jelas Kapolresta, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menemukan dugaan kuat bahwa tersangka terlibat dalam perencanaan sekaligus pelaksanaan pembunuhan.

Penyidik menduga motif kejahatan berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain. Polisi menyebut penanganan terhadap pihak lain tersebut masih diproses dalam berkas terpisah.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial S (54) memberi tahu pelapor, MIA (40), bahwa korban ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow