News  

Eks Pegawai Bank Mantap Purwokerto Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Nasabah dengan Modus Investasi Bodong

Polresta Banyumas menahan seorang mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto berinisial N alias D (36) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Foto: MyInfo.ID
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID — Polresta Banyumas menahan seorang mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto berinisial N alias D (36) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah.

Tersangka diduga menjalankan investasi ilegal dengan pola yang menyerupai skema Ponzi dan menyasar para pensiunan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan dari nasabah yang mengaku mengalami kerugian. Laporan pertama masuk pada 5 Mei 2026 dan disusul laporan lainnya pada 2 Juni 2026.

“Dalam perkara ini kami telah menetapkan saudari D sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada tanggal 7 Juni 2026,” kata Petrus dalam konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga memanfaatkan statusnya sebagai pegawai bank untuk mendekati nasabah yang sedang mengajukan kredit pensiun. Para korban kemudian diarahkan mengajukan pinjaman atau penambahan plafon kredit dengan nominal lebih besar dari kebutuhan mereka.

Setelah dana pinjaman dicairkan, tersangka menawarkan program tabungan dan investasi dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Namun program tersebut diketahui bukan merupakan produk resmi yang diterbitkan oleh Bank Mandiri Taspen.

“Tersangka menawarkan produk menabung dan investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi. Ternyata produk tersebut bukan produk resmi dari bank,” ujar Petrus.

Dalam praktiknya, transaksi dilakukan di luar mekanisme resmi perbankan atau dikenal dengan istilah side bypass. Dana yang disetorkan korban tidak masuk ke rekening bank, melainkan langsung ditransfer ke rekening pribadi tersangka.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow