News  

Efisiensi Energi dan Produktivitas, Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April

Efisiensi Energi dan Produktivitas, Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April. Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja nasional yang mencakup penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagai bagian dari strategi meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi virtual, Selasa (31/03), bersama sejumlah menteri terkait.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dikutip Rabu (1/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, ASN di tingkat pusat dan daerah akan menjalani WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Aturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

Airlangga menilai langkah ini penting di tengah tantangan global yang memengaruhi rantai pasok dan energi.

“Kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh, stok BBM [bahan bakar minyak] nasional dalam kondisi aman, dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” ujarnya.

Tak hanya WFH, pemerintah juga mengatur efisiensi mobilitas aparatur negara. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik.

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” imbuh Airlangga.

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.

Pemerintah daerah juga diminta memperluas pelaksanaan car free day, baik dari sisi durasi maupun cakupan wilayah.

Kebijakan serupa juga dianjurkan bagi sektor swasta melalui pengaturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakter masing-masing industri.

Namun, Airlangga menegaskan tidak semua sektor bisa menerapkan WFH.

“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tingkat dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka. Sementara perguruan tinggi, khususnya semester empat ke atas, akan menyesuaikan kebijakan masing-masing.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow