News  

Patroli Tengah Malam di Purwokerto, Polisi Tindak 64 Pelanggaran dan Tekan Aksi Balap Liar

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas kembali menjadi sasaran patroli aparat gabungan. Dalam operasi yang digelar hingga dini hari pada Sabtu-Minggu, 9–10 Mei 2026, jajaran Satlantas Polresta Banyumas berhasil menindak puluhan pelanggaran lalu lintas dan membubarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.50 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar. Beberapa titik yang dipantau di antaranya Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan Bung Karno.

Petugas melakukan patroli secara mobile dan dialogis untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mencegah kerumunan masyarakat pada malam hingga dini hari.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Provos, Samapta Polresta Banyumas, serta Denpom IV Purwokerto. Kehadiran aparat lintas fungsi dinilai efektif mempersempit ruang gerak pelaku balap liar yang selama ini meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, selama patroli berlangsung pihaknya menindak total 64 pelanggaran lalu lintas.

“Dari total penindakan, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 63 pelanggaran, sedangkan roda empat tercatat satu pelanggaran,” jelas Kapolresta, Munggu (10/5/2025).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow