“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul,” ujar Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga kembali mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan di Israel. Menurut Sugiono, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah akan terus mengawal proses kepulangan seluruh WNI hingga tiba dengan selamat di Indonesia.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” lanjut Sugiono.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang turut mendoakan keselamatan para relawan, termasuk dukungan dari Presiden RI dan Komisi I DPR RI.
“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini,” katanya.
“Terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung dengan lancar,” sambung Sugiono.















