Techno  

TikTok Blokir 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Dorong Platform Digital Patuhi Aturan

Ilustrasi TikTok
Ilustrasi Akun TikTok. Foto: Ist

“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” ujarnya.

Pemerintah pun mendorong seluruh platform digital mengikuti langkah serupa agar ruang digital semakin aman bagi anak-anak.

Di sisi lain, pemerintah menyoroti platform Roblox yang dinilai belum memenuhi standar perlindungan anak sesuai regulasi di Indonesia.

Meski telah melakukan sejumlah penyesuaian fitur secara global, Kemkomdigi menemukan masih adanya celah yang berpotensi membahayakan pengguna usia dini.

“Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” jelasnya.

“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah platform besar seperti X (Twitter), Bigo Live, serta layanan milik Meta Platforms yakni Instagram, Threads, dan Facebook telah menyatakan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow