Syarat Penukaran Uang Baru di Stasiun Purwokerto
Agar dapat mengikuti layanan ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh penumpang, antara lain:
- Wajib membawa tiket perjalanan KAJJ dan identitas diri (KTP).
- Satu orang atau satu NIK hanya berlaku untuk satu kali penukaran dan tidak dapat diwakilkan.
- Penukar wajib membawa uang tunai sesuai nominal yang akan ditukarkan.
- Uang yang akan ditukarkan tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples untuk mengelompokkannya.
Batas Maksimal Penukaran Rp5,3 Juta
Setiap penumpang dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang dengan paket pecahan yang telah ditentukan.
Rinciannya sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000 dengan total nominal Rp2.500.000
- Pecahan Rp20.000 dengan total nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000 dengan total nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000 dengan total nominal Rp500.000
- Pecahan Rp2.000 dengan total nominal Rp200.000
- Pecahan Rp1.000 dengan total nominal Rp100.000
Selain membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan baru, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan kepada pelanggan kereta api.
“Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” kata As’ad.
Melalui layanan tambahan seperti ini, KAI Daop 5 Purwokerto berharap pengalaman perjalanan penumpang, khususnya saat mudik Lebaran, menjadi lebih nyaman dan praktis.















