JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah mulai memperkuat fondasi pengembangan ekonomi kreatif melalui pencanangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sektor ekonomi kreatif. Langkah ini dilakukan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghadirkan data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengembangan industri kreatif nasional.
Pelaksanaan sensus tersebut diharapkan mampu memotret kondisi riil pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sehingga berbagai program pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar saat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Sektor Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (29/6) menegaskan, data memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional, termasuk di sektor ekonomi kreatif.
“Data adalah infrastruktur yang mutlak menjadi kebutuhan pemerintah maupun di luar pemerintah. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan investasi besar bagi kemajuan bangsa. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, membuka ruang-ruang baru bagi percepatan ekonomi kreatif serta menjadi bekal menuju Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Muhaimin dikutip My Info, Selasa (30/6/2026).
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyebut Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memetakan potensi ekonomi kreatif Indonesia secara lebih komprehensif.
Menurutnya, data yang semakin lengkap akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, asosiasi, hingga pelaku usaha dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.
“Dengan data yang semakin jelas, pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pegiat usaha dapat berkolaborasi lebih efektif menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Ekraf.















