News  

PT IKN Kembali Produksi Hebel Meski Ditutup, Bupati Banyumas Sidak Malam Hari

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melakukan sidak ke PT IKN di Desa Losari setelah mendapat informasi pabrik kembali berproduksi. Foto: Ist
banner 120x600

Sadewo juga membantah anggapan bahwa tindakan pemerintah daerah bertujuan mempersulit investor.

“Saya sebetulnya tidak suka ya gini dibilang, saya tidak suka, saya hanya menertibkan,” ujarnya.

Ia menyebut Pemkab Banyumas telah memberikan peringatan kepada PT IKN sejak proses pembangunan berlangsung.

Sadewo menjelaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam memberikan izin apabila suatu kegiatan dinilai belum memenuhi ketentuan.

“Kalau saya memberikan izin, justru saya yang kena pidana. Karena sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Karena itu, dukungan terhadap investasi, menurut Sadewo, tetap harus berjalan bersama kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, perwakilan manajemen PT IKN Chandra Effendi membuat surat pernyataan terkait aktivitas produksi tersebut.

Dalam surat itu, manajemen mengakui pabrik hebel kembali berproduksi setelah sebelumnya ditutup sementara pada 21 Agustus 2026.

Manajemen PT IKN menyatakan bersedia menghentikan seluruh kegiatan produksi setelah menyelesaikan produksi terakhir sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Perusahaan juga menyatakan siap menerima sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan apabila kembali melakukan produksi setelah penghentian.

Salah satu sanksi yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut berupa penutupan tetap kegiatan produksi.

Surat tersebut ditandatangani Chandra Effendi atas nama manajemen PT IKN pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

Sidak Bupati Banyumas dan surat pernyataan manajemen menjadi langkah terbaru dalam penanganan aktivitas PT IKN. Pemkab Banyumas selanjutnya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow