News  

Beli Emas Rp26,4 Juta di SPBU Sokaraja, Korban Ternyata Dapat Perhiasan Palsu

Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan jual beli emas di Sokaraja, Banyumas, setelah korban mengalami kerugian Rp26,455 juta. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

Namun, beberapa waktu setelah transaksi, korban kembali memeriksakan kalung tersebut kepada pihak lain.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban membawa perhiasan ke rumah saksi EP di Kecamatan Purwokerto Barat. Kalung kemudian diperiksa kembali di rumah saksi FR yang juga berada di wilayah Purwokerto Barat.

Hasil pemeriksaan kedua berbeda dengan pengecekan sebelumnya. Perhiasan tersebut dinyatakan palsu.

“Kali ini hasil pemeriksaan berbeda. Setelah kalung digosok menggunakan batu uji emas dan ditetesi cairan penguji, perhiasan tersebut dinyatakan palsu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp26.455.000,” ungkap Kombes Pol Petrus Silalahi.

Laporan korban pada 15 September 2026 kemudian ditindaklanjuti polisi. Hasil penyelidikan mengarah kepada F alias B dan TN alias R.

Selain dua kalung yang diduga palsu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar percakapan WhatsApp terkait transaksi, lempeng logam perak, satu unit sepeda motor, serta dua telepon seluler yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Penyidik juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan pembuatan perhiasan palsu. Barang tersebut antara lain gelas pyrex untuk pengolahan cairan, kowi, alat patri, pinset, adaptor, hand rolling mill atau alat giling perhiasan, dan timbangan digital.

“Kedua tersangka diproses atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” terangnya.

Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika membeli emas, terutama jika transaksi diawali dari komunikasi dengan nomor yang tidak dikenal.

Pemeriksaan keaslian dan kadar emas juga disarankan dilakukan di tempat atau lembaga yang memiliki kompetensi sebelum uang diserahkan kepada penjual.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow