News  

Pengurus Koperasi Merah Putih Banyumas Mengaku “Gempung”, Soroti Peran yang Kian Terpinggirkan

Diskusi yang digelar para pengurus KDKMP usai mengikuti kegiatan "Belanja Masalah" di Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Jumat (24/7/2026). Foto: Ist
banner 120x600

Mereka menilai pengelolaan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tidak hanya memunculkan kebingungan dari sisi teknis operasional, tetapi juga menggeser fungsi pengurus dalam menjalankan koperasi.

Selain itu, sejumlah persoalan lain turut menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan aset kendaraan roda empat dan roda tiga, tata kelola gerai yang dinilai menghambat masuknya produk lokal, hingga mekanisme operasional koperasi yang belum jelas.

Forum juga mendorong agar KDKMP tidak hanya bergantung pada penugasan pemerintah sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional, tetapi mulai mengembangkan model usaha mandiri.

Beberapa gagasan yang mengemuka antara lain pengembangan bisnis berbasis produk unggulan desa, pemasaran komoditas lokal, penguatan jejaring antarkoperasi, hingga pembentukan koperasi sekunder KDKMP. Pembahasan mengenai model bisnis tersebut rencananya akan dilakukan lebih mendalam dalam forum berikutnya.

Empat Pernyataan Sikap Pengurus KDKMP Banyumas

Sebagai hasil diskusi, Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas menyampaikan empat poin pernyataan sikap, yaitu:

  1. Mendukung Program Nasional KDKMP sebagai program strategis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  2. Menilai pengelolaan KDKMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara mengabaikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP.
  3. Menuntut transparansi penggunaan dana desa yang digunakan sebagai permodalan KDKMP.
  4. Menuntut kejelasan regulasi mengenai pengelolaan dan operasional KDKMP serta keterlibatan pengurus dalam proses tersebut.

Setelah menyepakati pernyataan sikap tersebut, para pengurus berharap aspirasi mereka dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.

Forum juga berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas, serta mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Melalui langkah tersebut, para pengurus berharap pemerintah dapat memberikan kepastian regulasi, memperjelas tata kelola KDKMP, serta mengembalikan peran pengurus koperasi agar dapat menjalankan amanah sesuai prinsip-prinsip koperasi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow