News  

Nekat Masuk Kamar Hotel yang Tak Terkunci, Pria di Banyumas Gasak HP dan Dompet Tamu

Ilustrasi pelaku pencurian. Foto: AI
banner 120x600

Saat dilakukan penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta bukti gadai telepon genggam milik korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia berdalih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup karena belum memiliki pekerjaan tetap.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Banyumas menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar tidak lengah terhadap keamanan barang pribadi, terutama saat berada di penginapan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan pintu kamar atau rumah dalam kondisi terkunci guna mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku ini juga melakukan aksinya di lokasi lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 277 ayat (1) huruf e subs Pasal 476 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun”, ungkapnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow