“Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi,” tegasnya.
Selain dari sisi internal, Menkomdigi juga menekankan perlunya partisipasi aktif instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam memperbarui data yang masuk ke dalam sistem SDI.
“Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” tutur Meutya.
Ia menambahkan, tanpa pengkinian data secara berkala, SDI tidak akan mampu menghadirkan informasi yang valid dan relevan bagi pengambilan kebijakan nasional.
Lebih jauh, Meutya menegaskan bahwa Kemkomdigi berkomitmen mendukung penuh pengembangan SDI agar dapat menjadi rujukan nasional yang kredibel. Program ini, menurutnya, juga menjadi pijakan penting dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
“SDI bukan hanya kumpulan data, melainkan pondasi penting untuk pembangunan berbasis informasi yang akurat,” pungkasnya.















