Berikut rincian korban meninggal dunia:
- Manggarai: 38 jiwa
- Manggarai Timur: 34 jiwa
- Nagekeo: 13 jiwa
- Sikka: 6 jiwa
- Ngada: 5 jiwa
- Ende: 3 jiwa
- Manggarai Barat: 1 jiwa
Dengan demikian, korban gempa NTT yang meninggal mencapai 100 orang, sedangkan 1.603 orang lainnya tercatat mengalami luka-luka.
Besarnya dampak gempa juga terlihat dari jumlah masyarakat yang harus meninggalkan rumahnya.
BNPB mencatat 180.327 warga masih berada di pengungsian. Nagekeo menjadi daerah dengan jumlah pengungsi paling banyak, yakni 49.059 orang.
Berikut daerah dengan jumlah pengungsi terbanyak:Kabupaten Jumlah Pengungsi Nagekeo 49.059 jiwa Manggarai 47.840 jiwa Manggarai Timur 31.371 jiwa Manggarai Barat 24.729 jiwa Sikka 21.001 jiwa
Tingginya angka pengungsian menjadi salah satu tantangan utama pemerintah dalam penanganan pascagempa. Selain memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, pemerintah juga harus memastikan warga mendapatkan tempat yang aman selama aktivitas gempa susulan masih berlangsung.
Kerusakan akibat gempa tidak hanya menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal sementara, tetapi juga berdampak terhadap berbagai fasilitas yang menunjang aktivitas masyarakat.
Berdasarkan data sementara BNPB, sebanyak 73.818 rumah terdampak gempa. Dari jumlah tersebut, 23.276 rumah mengalami kerusakan berat, 17.563 rumah rusak sedang, dan 32.979 rumah mengalami kerusakan ringan.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum. BNPB mencatat sedikitnya 1.915 fasilitas umum terdampak.
Fasilitas yang mengalami kerusakan mencakup sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, irigasi, jembatan, jalan, serta sejumlah fasilitas lainnya.
“Secara umum dampak paling signifikan berada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur,” katanya.
BNPB mengimbau masyarakat yang masih membutuhkan tempat aman agar menggunakan lokasi pengungsian yang telah disiapkan pemerintah.
Suharyanto mengatakan titik pengungsian telah tersedia di sejumlah wilayah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan sekaligus memantau kondisi masyarakat.
“Seandainya mereka yang ingin mengungsi, sebaiknya mengungsi ke tempat atau titik-titik pengungsian yang sudah terpusat, yang sudah ada di masing-masing desa, masing-masing kecamatan, dan masing-masing kabupaten,” ucapnya.
Namun, pemerintah menyadari tidak semua warga dapat dengan mudah meninggalkan lokasi tempat tinggalnya.
“Tetapi tentu saja masyarakat tidak bisa dipaksa kalau memang tetap bertahan di titik pengungsian. Kami juga membentuk satgas-satgas kabupaten, kecamatan, dan desa,” sambungnya.















