News  

OSN 2026 Diwarnai Kecurangan, Peserta Ketahuan Akses Google hingga Gunakan AI

Pelaksanaan OSN Dikmen 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) diwarnai temuan kecurangan pada sejumlah cabang lomba. Foto: Kemendikdasmen
banner 120x600

“Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal,” ungkap Fajar sebagai koordinator juri di cabang ajang matematika.

Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional telah memeriksa temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti, meminta klarifikasi pihak terkait, serta menelaah proses dan hasil tes pada cabang yang terindikasi.

Dalam panduan OSN Dikmen, penggunaan perangkat yang dilarang, termasuk alat komunikasi tertentu selama tes, masuk kategori pelanggaran berat. Peserta yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi diskualifikasi.

Sementara itu, sanksi terhadap satuan pendidikan atau pihak lain yang terlibat masih akan dikaji bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.

“Kecurangan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 disinyalir pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian. Finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan OSN tingkat nasional serta siap menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional,” ungkap Irene.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa prestasi dalam OSN tidak semata-mata ditentukan oleh perolehan medali. Integritas, sportivitas, kompetensi, dan karakter peserta menjadi bagian penting dalam proses pengembangan talenta murid.

Puspresnas juga mengimbau masyarakat mengikuti informasi OSN melalui kanal resmi dan terverifikasi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow