Selain itu, Dasco menilai sosok Nanik Sudaryati Deyang memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin BGN. Penilaian tersebut, menurutnya, didasarkan pada hasil pemantauan sejumlah komisi teknis DPR yang selama ini mengikuti perkembangan pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Sehingga menurut kami, pada hemat kami, keputusan Presiden untuk mengangkat, walaupun itu adalah hak prerogatif dari pihak pemerintah dalam hal ini Presiden, mungkin adalah pilihan yang tepat,” kata Dasco.
Sementara itu, salah satu figur baru yang turut memperkuat kepemimpinan BGN adalah Agustina Arumsari. Berdasarkan rekam jejak profesionalnya, Agustina dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan tata kelola keuangan negara.
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tersebut menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga pada 1992 dan Diploma Empat pada 1998. Ia kemudian meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada 2014.
Agustina juga mengantongi sejumlah sertifikasi profesional, di antaranya Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA). Kariernya berkembang di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mulai dari posisi pengawas hingga akhirnya dipercaya menjabat Wakil Kepala BPKP sejak dilantik Presiden Prabowo pada 19 Februari 2025.
Dengan susunan pimpinan baru tersebut, pemerintah berharap Badan Gizi Nasional dapat mempercepat realisasi berbagai program prioritas, meningkatkan tata kelola organisasi, serta memastikan manfaat program gizi nasional semakin dirasakan masyarakat secara luas.















