Pekerjaan yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan melalui Museum dan Cagar Budaya (MCB) ini melibatkan ahli arkeologi, konservasi, teknik sipil dan struktur, serta metalurgi.
Prosesnya dilakukan bertahap melalui pemeriksaan, dokumentasi, dan analisis material sebelum tindakan konservasi ditentukan. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan penanganan sesuai kondisi bangunan dan tidak mengurangi keaslian cagar budaya.
Dalam sejarahnya, pemugaran besar pertama Borobudur berlangsung pada 1907–1911 di bawah pimpinan Theodoor van Erp. Pemugaran besar berikutnya dilaksanakan pada 1973–1983 melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNESCO.
Pemugaran yasti saat ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi material dan metode penanganan sebelumnya berdasarkan perkembangan ilmu konservasi.
Fadli Zon juga mengingatkan pengunjung agar ikut menjaga kelestarian Borobudur dengan mematuhi aturan kunjungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak batu maupun relief.
“Tentu kita juga berharap kepada pengunjung untuk ikut memelihara, tidak memegang-megang, dan tidak memberikan zat kimia, cairan, atau apa pun yang bisa merusak relief Borobudur,” tegas Menbud.















