News  

Anggota DPR RI Sidak Rita Supermall Purwokerto Terkait Dugaan Pembatasan Berhijab

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, saat sidak di Rita Supermall. Foto: MyInfo.ID
banner 120x600

Sementara Wakil Direktur HRD PT Rita Ritelindo, Nikolaus Bela, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melarang penggunaan hijab. Ia menyebut, aturan terkait seragam berhijab sebenarnya sudah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP).

Namun, ia mengakui bahwa penyampaian kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau seluruh karyawan.

“Kami tidak melarang. SOP terkait penggunaan hijab sudah ada, hanya perlu disosialisasikan kembali agar dipahami secara menyeluruh,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, manajemen berencana melakukan sosialisasi ulang sekaligus menyiapkan desain seragam khusus bagi karyawati berhijab, khususnya bagi 327 pegawai di Rita Supermall Purwokerto.

Selain itu, perusahaan juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan desain seragam tersebut sesuai dengan ketentuan syariat.

Yanuar menegaskan, pekerja tidak seharusnya dihadapkan pada dilema antara mempertahankan pekerjaan dan menjalankan keyakinan agama.

“Tidak seharusnya ada yang dikorbankan, karena hal ini sebenarnya bisa difasilitasi dengan baik,” tambahnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow