BANYUMAS, MyInfo.ID – Agus Nur Hadie resmi bergeser dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pelantikan dilakukan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendapa Bupati Banyumas, Rabu (21/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Sadewo juga melantik Arif Triyanto sebagai Sekretaris DPRD Banyumas.
Usai pelantikan, Agus menegaskan perpindahan jabatan tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang turut menyeret namanya.
Ia menjelaskan, permohonan mutasi telah disampaikan sejak Mei 2026 dan kembali diajukan secara tertulis pada 14 September 2026, sebelum persoalan Unsoed mencuat.
“Saya tegaskan kembali bahwa permohonan mutasi saya tidak terkait dengan permasalahan Unsoed karena jauh hari saya sudah mengajukan permohonan,” kata Agus.
Agus menyebut keinginannya berpindah jabatan didasari kebutuhan untuk merasakan suasana kerja yang berbeda. Baginya, jabatan bukan persoalan utama selama tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semata hanya ingin suasana kerja lain. Yang penting bagi saya, jabatan apa saja tidak masalah selama masih bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti karena telah menyetujui permohonan mutasinya.
“Alhamdulillah akhirnya hari ini saya dilantik. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati yang telah memenuhi permohonan saya untuk diasesmen dan dimutasi dari jabatan sekda. Saya telah menjabat sekda sejak tanggal 17 Juli 2024 sampai 21 Oktober 2026,” katanya.
Setelah menempati posisi baru, Agus menyatakan akan tetap menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal. Ia berkomitmen mendukung pelaksanaan visi, misi, dan program kerja Bupati serta Wakil Bupati Banyumas.















