“Setelah duduk di jabatan staf ahli, saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan semangat, salah satunya akan mengawal pencapaian visi misi dan program bupati dan wakil bupati,” ujar Agus.
Di luar tugas pemerintahan, ia juga berencana memberi perhatian lebih pada organisasi yang dipimpinnya, yakni Kwartir Cabang Pramuka Banyumas, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Banyumas, serta Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).
Agus turut mengungkapkan adanya tawaran menjadi dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi swasta di Purwokerto. Selain itu, ia berencana menjalankan usaha dari rumah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, anggota legislatif, dan jajaran perangkat daerah yang telah bekerja sama selama dirinya menjabat Sekda Banyumas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, teman-teman legislatif dan perangkat daerah yang telah bekerja sama selama saya menjadi sekda dan mohon maaf atas segala keterbatasan dan kesalahan saya,” tuturnya.
Sebelum pelantikan, rencana perpindahan Agus dari jabatan Sekda Banyumas menjadi sorotan setelah ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi di Unsoed.
Pada Jumat (25/9/2026), Bupati Sadewo membenarkan telah menerima surat permohonan dari Agus.
“Memang ada suratnya (surat pengunduran diri sekda),” kata Sadewo saat dikonfirmasi.
Namun, Agus pada hari yang sama membantah mengajukan pengunduran diri. Ia menjelaskan surat tersebut merupakan permohonan mutasi atau perpindahan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain maupun posisi staf ahli.
“Saya mengajukan permohonan mutasi atau pergeseran ke OPD atau staf ahli. Alasannya mencari suasana kerja baru,” ujar Agus.















