News  

Satgas Parkir Banyumas Tertibkan 6 Juru Parkir Liar di Pusat Kota Purwokerto

Satgas Parkir Banyumas Tertibkan 6 Juru Parkir Liar di Pusat Kota Purwokerto. Foto: Dol Ist

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Upaya pembenahan sektor perparkiran di Kabupaten Banyumas terus digencarkan. Hasilnya enam juru parkir yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan diamankan.

Kegiatan penertiban juru parkir ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Satgas Parkir di wilayah Kota Purwokerto pada Sabtu malam (06/12/2025), menyasar titik-titik parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Patroli dimulai sejak pukul 19.00 WIB hingga 00.30 WIB, dengan menyusuri kawasan pusat kota yang ramai aktivitas warga di akhir pekan.

Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan yang sering menjadi lokasi pelanggaran perparkiran.

“Sasarannya adalah juru parkir liar dan juru parkir yang tidak mengenakan identitas,” katanya, Minggu (07/12/2025) siang.

Rute patroli meliputi Jalan Ovis, Jalan Bunyamin, Jalan Ringin Tirto, Jalan Jatisari, hingga Jalan Riyanto. Selain itu, petugas juga menertibkan area selatan Alun-Alun Purwokerto yang merupakan zona larangan parkir karena terdapat rambu dilarang berhenti dan marka zig-zag.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow