News  

UMP dan Komisi X DPR RI Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan di Kampus

UMP dan Komisi X DPR RI Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan di Kampus. Foto: UMP

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bersama Komisi X DPR RI mengadakan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” di Aula Syamsuhadi Irsyad, lantai 10 Gedung AR Fachruddin Tower, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan mahasiswa serta pimpinan kampus sebagai bentuk penguatan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan.

Wakil Rektor III UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si, dalam sambutannya menyoroti maraknya isu kekerasan di dunia pendidikan tinggi, termasuk kekerasan seksual yang kerap menjadi perhatian publik.

“Banyak yang menjadi trending topik di perguruan tinggi pimpinannya terpaksa diganti untuk sementara waktu karena kaitannya dengan kekerasan. Kadang bercanda saja bisa memicu masalah. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh mahasiswa memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 dan No. 55 Tahun 2024 yang khusus mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. UMP juga telah membentuk Satgas PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sebagai langkah konkret untuk melindungi sivitas akademika.

Sesi materi disampaikan oleh Dr. Hj. Lestari Moerdijat, S.S., M.M., narasumber dari Komisi X DPR RI. Ia menekankan urgensi penerapan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 di lingkungan kampus secara menyeluruh.

“Saya ingin mengingatkan kita semua tentang sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu menunjukkan tentang martabat manusia ada di atas segalanya. Perguruan tinggi seharusnya menjadi sebuah tempat di mana nilai itu dijalankan,” ujarnya.

Lestari juga menyayangkan masih adanya banyak kasus kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi.

“Kampus harus tegas menyuarakan stop kekerasan, bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai sikap. Kekerasan itu bukan hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan yang mengusik mental, merusak diri, dan bentuk lainnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi terbaru serta siap menjalankan kebijakan pencegahan kekerasan secara lebih maksimal. Dukungan berbagai pihak dianggap penting agar perguruan tinggi benar-benar dapat memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.

Acara ditutup dengan optimisme bahwa kerja sama antara UMP dan Komisi X DPR RI akan terus berlanjut untuk memperkuat upaya menciptakan kampus yang sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow