BANYUMAS, MyInfo.ID – Peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara kembali berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Enam pemuda diamankan karena diduga terlibat jaringan pengedar tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan anggota terhadap dua pemuda yang berada di tepi jalan wilayah Kelurahan Sumampir pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, kami menemukan lima butir Riklona Clonazepam yang masuk kategori psikotropika, kata Kompol Willy dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, kedua orang tersebut berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21). Mereka langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke tempat kos yang mereka tinggali untuk penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa tembakau sintetis.
Pemburuan jaringan terus dilakukan hingga Kamis (27/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas mendatangi sebuah rumah kos lain di Kelurahan Sumampir dan mengamankan empat pemuda lainnya: FBA (22), SFB (21), JRI (20), dan TS alias Puput (24).
Dari operasi tersebut, polisi total menyita 332,22 gram tembakau sintetis, yang dibagi berdasarkan kepemilikan masing-masing tersangka ATP: 47,55 gram, OMS: 17,89 gram, FBA: 181,79 gram, SFB: 43,82 gram, JRI: 9,16 gram, TS: 31,98 gram.
Kompol Willy menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memerangi peredaran narkoba diwilayahnya.
“Enam orang telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dan psikotropika. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif,” tegasnya.
Sejumlah warga sekitar mengaku sebelumnya sempat mendapati aktivitas tak wajar dari para pelaku di rumah kos tersebut.
“Sering lihat keluar masuk malam malam, tapi kami tidak tahu kalau ternyata terkait narkoba,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini penyidik terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan kesehatan dari para pelaku, uji laboratorium barang bukti, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti di tingkat pengedar lokal.
“Kami akan kejar siapa pun yang terlibat,” pungkas Willy.













