JAKARTA, MyInfo.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan telah mengambil langkah cepat dan tegas terkait masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui kawasan perdagangan bebas Sabang. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menindaklanjuti pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai temuan tersebut.
Djaka menjelaskan bahwa sesaat setelah informasi diterima, petugas langsung melakukan penyegelan untuk mencegah barang keluar dari kawasan dan menghindari penyalahgunaan.
“Makanya ketika barang itu masuk langsung disegel. Tidak ada oknum bea cukai yang memanfaatkan itu, sudah kita selesaikan,” tegas Djaka, dalam keterangannya dikutip Kamis (27/11/2025).
Menurut Djaka, beras tersebut masuk melalui area yang berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang. Meskipun kawasan tersebut memiliki perlakuan khusus, Bea Cukai tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan barang yang masuk tidak keluar dari zona bebas apabila belum memperoleh izin resmi dari pemerintah pusat.
“Kita hanya menjaga di ujungnya saja, jangan sampai merembes kepada masyarakat. Sehingga kalau dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel. Nanti polisi yang bertindak,” jelasnya.
Djaka menambahkan bahwa status kawasan perdagangan bebas bukan berarti segala jenis barang dapat masuk tanpa memperhatikan kebijakan nasional. Setiap pemasukan tetap harus mengikuti mekanisme, aturan, dan proses pengawasan yang berlaku.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 250 ton beras impor ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa barang masuk tanpa persetujuan pemerintah pusat dan langsung dikoordinasikan kepada pihak terkait untuk diamankan.
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwa ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar,” kata Amran.
Koordinasi dilakukan dengan kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan TNI untuk memastikan seluruh jalur distribusi tertutup dan beras tidak beredar di pasar.
Temuan ini muncul di tengah capaian positif sektor pertanian nasional. Produksi beras tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah Indonesia, sehingga pemerintah tidak memiliki kebutuhan untuk menambah pasokan melalui impor.
Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan stok beras nasional, termasuk menindak tegas segala bentuk pemasukan beras ilegal yang berpotensi mengganggu pasar domestik dan merugikan petani.













