PURWOKERTO, MyInfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto resmi menandatangani kerja sama dengan Basarnas Cilacap terkait penanganan keadaan darurat yang berhubungan dengan operasional perkeretaapian. Perjanjian ini ditandatangani pada Selasa (25/11/2025) di Purwokerto sebagai langkah peningkatan kesiapsiagaan kedua institusi.
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, bersama Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, Muhammad Abdullah. Acara tersebut turut dihadiri jajaran Daop 5 serta perwakilan dari Basarnas Cilacap.
Melalui kemitraan ini, KAI Daop 5 Purwokerto dan Basarnas Cilacap sepakat memperkuat koordinasi dalam menghadapi situasi kedaruratan. Bentuk kerja sama mencakup pencarian dan pertolongan, evakuasi korban, hingga respons cepat pada berbagai kondisi yang dapat mengganggu operasional kereta api di wilayah kerja Daop 5.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi, menyatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat aspek keselamatan dalam layanan perkeretaapian.
“Kolaborasi ini bukan hanya bentuk komitmen bersama, tetapi juga wujud keseriusan KAI dalam meningkatkan aspek keselamatan dan mitigasi risiko. Dengan adanya dukungan resmi dari Basarnas, kami berharap respons terhadap kondisi darurat dapat lebih cepat, terukur, dan sesuai standar penanganan nasional,” ujar Imanuel.
Imanuel menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada respons darurat, tetapi juga pengembangan kompetensi petugas melalui pelatihan dan simulasi bersama. Langkah tersebut diharapkan menciptakan pola koordinasi yang selaras antara KAI dan Basarnas ketika menangani insiden di lapangan.
Menurutnya, kemampuan teknis dan kesiapan personel menjadi faktor penting agar tindakan penyelamatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.
KAI optimistis kerja sama strategis ini akan membawa manfaat besar bagi peningkatan keamanan perjalanan kereta api. Sinergi dengan Basarnas Cilacap diharapkan memperkuat sistem mitigasi risiko dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi rel.
Dengan adanya dukungan formal dari Basarnas, proses penanganan keadaan darurat di jalur kereta diharapkan menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai standar keselamatan nasional.













